Perbedaan BPR dan Bank Umum
Menjalankan
fungsi untuk penghimpun dan penyalur dana mayarakat melahirkan dua jenis
lembaga perbankan yang berbeda di Indonesia yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
dan juga Bank Umum.
BPR memiliki ciri khas
yaitu salah satu layanan masyarakat yang mendekat kepada rakyat pedesaan
sehingga BPR juga lekat dengan bank desa, pasar, pegawai, petani, serta rakyat
kecil lainnya Sedangkan Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Beberapa perbedaan
antara BPR dan Bank Umum yaitu :
- · Fokus Jasa
Perbedaan mendasar antara kedua bank tersebut dilihat dari jenis kegiatan atau jasa yang ditawarkan. Bank umum sendiri kegiatannya adalah memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti kliring dan jual beli valuta asing sedangkan pada kegiatan BPR tidak.
- ·
Produk Perbankan
Meski
sama-sama memiliki fungsi sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, dua
bank ini tentu memiliki perbedaan pada segi produk perbankan yang ditawarkan
pada masyarakat. Bank Umum memiliki lebih banyak produk perbankan yang
ditawarkan yang dapat digunakan oleh masyarkakat mulai dari Tabungan, Deposito,
Kredit, Sertifikat Deposito (SBI), Giro, Valuta Asing, Asuransi, dan Kartu
kredit. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya menawarna empat produk
yaitu Tabungan, Deposito, Kredit, dan Sertifikat Deposito (SBI).
- ·
Prasyarat
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki suatu peraturan yang berupa larangan bagi
para nasabahnya. Terdapat larangan yang harus ditaati yaitu : Tidak
diperbolehkan melaksanakan usaha asuransi Tidak diperbolehkan melaksanakan
penyertaan modal Tidak diperbolehkan melaksanakan aktivitas usaha berbentuk
valuta asing Tidak diperbolehkan menerima simpanan berbentuk giro Tidak
diperbolehkan ikut serta menjalankan lalu lintas pembayaran
- ·
Jangkauan Wilayah Layanan
BPR
sejatinya akan beroprasi dengan jangkauan di wilayah Kabupaten sedangkan Bank
Umum tidak memiliki jangkauan wilayah alias memiliki akses dari kota, provinsi,
hingga desa.
Post a Comment for "Perbedaan BPR dan Bank Umum"