Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mau Naik Transjakarta Gratis? Begini Caranya


NIMASTA223 - Dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum kepada masyarakat serta ditambah meningkatnya antusiasme masyarakat terhadap pelayanan Transjakarta, PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka pendaftaran bagi warga yang ingin menikmati pelayanan gratis. Meskipun ini sudah berlaku sejak tahun 2018, namun ane ingin memberitahukan kepada ente yang barangkali ingin menikmati fasilitas gratis Transjakarta ini. Nah, persyaratannya gimana sih kalau mau menikmati Transjakarta secara gratis? Kali ini ane akan memberikan persyaratannya sesuai yang dikutip oleh pihak PT. Transjakarta itu sendiri.

Layanan gratis transjakarta yang diakses menggunakan TJ Card atau Jakcard combo berlaku mulai November 2016 ini diatur oleh Pergub Pemprov DKI Jakarta No. 160 Th 2016 disempurnakan Pergub No. 26 Th 2017.
Masyarakat yang mendapatkan kartu tersebut dibagi menjadi dua kelompok kategori, yaitu:
Pertama, penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard combo yang dapat langsung melakukan pengajuan kepada Bank DKI terdekat.
  1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya.
  2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov  DKI (seperti PPSU dll).
  3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  4. Karyawan Swasta Tertentu (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI).
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa.
Kedua, penerima layanan gratis dengan menggunakan TJ Card yang pengajuannya diproses oleh Transjakarta dan pencetakan kartu dilakukan bekerjasama dengan Bank DKI.
  1. Lanjut usia KTP DKI Jakarta (lansia 60 tahun ke atas).
  2. Penyandang disabilitas.
  3. Anggota Veteran Republik Indonesia (Kartu Legiun Veteran).
  4. Anggota TNI dan Polri, harus menggunakan seragam dan menunjukkan kartu tanda anggota (khusus TNI dan Polri, tidak perlu melakukan perpanjangan).
  5. Memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS Jabodetabek).
  6. Penduduk Pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepulauan Seribu.
  7. Pengurus masjid (Marbot).
  8. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
  9. Juru Pemantau Jentik (Jumantik).
Pada 5 Februari sampai dengan 31 Maret 2018, Transjakarta melayani pendaftaran baru TJ Card yang bertempat di lima wilayah kantor walikota Jakarta, yaitu walikota Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.  Persyaratan untuk melakukan pendaftaran baru TJ Card adalah sebagai berikut
  1.  Termasuk dalam kategori penerima TJ Card
  2.  Membawa KTP asli dan fotokopi KTP
  3.  Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  4.  Membawa foto 3×4 sebanyak dua lembar
Untuk para pelanggan yang sudah mempunyai TJ Card namun belum melakukan reperso (registrasi perpanjangan), perpanjangan juga dapat dilakukan di lima wilayah kantor walikota Jakarta.
Saat ini TJ Card dapat digunakan di seluruh layanan BRT transjakarta dengan cara tap in pada gate.
Jika memiliki pertanyaan dan informasi mengenai layanan TJ Card ataupun layanan transjakarta lainnya, hubungi contact center Transjakarta 1500-102 ataupun mention akun twitter resmi @pt_transjakarta.

Nah, jika nanti sudah melalukan pendaftaran nanti ente akan mendapat kartu prepaid yang seperti dibawah ini : 



Nah begitulah kurang lebih cara Naik Transjakarta Gratis. Silahkan berkomentar di bawah barangkali kalau teman-teman punya pengalaman juga dalam mendaftar fasilitas ini... ^^

Sumber : transjakarta.co.id

Baca juga :

Post a Comment for "Mau Naik Transjakarta Gratis? Begini Caranya"